Minggu, 24 November 2013

15 Ribu DPT Pringgabaya Masih Invalid


Komisi Pemilihan Umum Pusat sudah menetapkan Daftar Pemilh Tetap (DPT) untuk pemilihan umum DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD kabupaten/Kota 9 April 2014 mendatang. Walaupun sudah ditetapkan masih ditemukan 10,4 juta pemilih yang bermasalah, Pemilih yang bermasalah tersebut disebabkan tidak memiliki data kependudukan serta adanya NIK dan KK yang invalid. Meskipun masih ada pemilih yang bermasalah DPT tersebut sudah final, adapun pemilih yang masih bermasalah akan dilakukan perbaikan dengan cara memvalidali ke tingkat pemilih untuk mengecek data kependudukan, sehingga tanggal 4 Desember mendatang DPT sudah benar-benar final.

Hal serupa juga yang dihadapi oleh KPU kabupaten Lombok Timur, khusus untuk kecamatan Pringgabaya, ditemukan sekitar 15 ribu pemilih yang invalid dan tidak memiliki data kependudukan. Menyikapi hal tersebut KPU kabupaten Lombok Timur menginstruksikan ke anggota PPS untuk melakukan cros cek langsung ke pemilih. Para PPS diberi batas waktu hingga 19 November untuk melakukan validasi langsung ke pemilih yang bermasalah.

Rabu, 20 November 2013

Workshop Model Penilaian Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan Kurikulum 2013



Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) diakhir periode mesti dilakukan evaluasi guna melihat sejauh mana tingkat penyerapan dari materi yang diajarkan oleh para guru, inilah salah satu yang mendasari dilakukannya Workshop “Model Penilaian Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan” yang dilaksanakan di Laboratorium Pusat Komputer SMK Negeri 1 Pringgabaya, Selasa (19/11/13). Di ikuti oleh seluruh guru yang mengajar di kelas X.

Workshop ini sangat penting guna mensosialisasikan cara penilaian setelah dilakukan penerapan kurikulum 2013 untuk siswa kelas X, teknik penilain dengan kurikulum KTSP jauh berbeda dengan kurikulum 2013. Proses penilaian diambil dari aspek antara lain sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga aspek tersebut diakumulasi untuk memperoleh hasil akhir untuk menentukan apakah siswa tersebut tuntas atau tidak. Seperti disampaikan pengawas Pembina dari dinas Dikpora Lombok Timur, Ahmad Rifai, MPd.

Minggu, 17 November 2013

Pemkab Lotim Rancang Perda Perlindungan Perempuan


Guna menekan angka pernikahan dini dan KDRT dikabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini BPPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) Kabupaten Lombok Timur merancang Perda terkait dengan Pernikahan Dini dan KDRT. Pembahasan tersebut diawali dengan penyusunan Draft Naskah Akademik yang memuat latar belakang, tujuan, metode serta dasar-dasar hukum dibuatnya Perda Tersebut.

Pembahasan Draft Naskah Akademik ini dilakukan di Lesehan Rindang Kota selong, Jum'at (8/11/13) yang dihadiri oleh Kepala BPPKB lombok Timur, Bidang Hukum Pemerintah Lombok Timur, Kepoliasian, Kejaksaaan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agam serta lembaga-lembaga yang terkait tentang perlindungan Anak, dan KDRT.