Rabu, 25 Desember 2013

PPS Terima Baliho DCT Anggota Legislatif


Dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pemilu Legislatif yang akan dilaksanakan 9 April 2014 Mendatang, KPU Lombok Timur menyalurkan Baliho dan Spanduk melalui PPK kecamatan yang selanjutnya akan dibagikan kesemua PPS yang ada disetiap desa di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

Salah satunya PPK Pringgabaya hari ini, Rabu 25/12, membagikan Baliho dan Spanduk yang sudah diterima dari KPU kabupaten Lombok Timur. Habirudin, S.Sos, salah satu staf kesekretariatan PPK Pringgabaya menjelaskan Baliho dan Spanduk yang diderop dari KPU akan dibagikan kesemua yang berjumlah 15 desa yang ada di kecamatan Pringgabaya.


Habirudin menambahkan, masing-masing desa memperoleh satu baleho dan dua buah spanduk yang nantinya dipasang ditempat umum, minimal dihalaman kantor desa masing-masing, sehingga para warga dan calon pemilih bisa melihat himbauan maupun tata cara pemilihan nantinya.

Judan Putrabaya, SH. Ketua PPK Pringgabaya dalam kesempatan tersebut menjelaskan baliho yang diterima masing-masing desa berisi nama-nama DCT (Daftar Calon Tetap) legislatif yang ada didaerah pemilihan 5 (Dapil 5). Seperti diketahui Dapil 5 kabupaten Lombok Timur terdiri dari kecamatan Wanasaba, Pringgabaya, Suela, Sembalun dan Sambalia.

Baliho ini berukuran sangat besar 4 x 6 meter, sehingga dibutuhkan kayu rangka yang kuat untuk memasangnya, karena baliho ini nantinya akan dipasang sampai terlaksananya Pemilu. Untuk kecamatan Pringgabaya ada 16 baliho yang akan terpasang dengan biaya pembelian bahan rangka dan upah pemasangan masing-masing baliho 1,5 juta rupiah.

Judan menambahkan pemasangan baliho dan spanduk ini guna mensosialisasikan nama-nama calon anggota legislative yang akan bertarung mengambil hati pemilihnya, pada 9 April tahun depan. Semoga dengan tahapan ini para pemilih bisa lebih cerdas untuk menetukan pilihannya, karena satu suara saja bisa penentukan nasib bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar