Komisi
Pemiliham Umum kabupaten Lombok Timur, Sabtu (30/11) menggelar rapat
pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap, setelah dilakukan rekap
pleno tanggal 1 November 2013 lalu masih banyak ditemukan pemilih
yang memiliki data invalid, sehingga perlu dilakukan verifikasi
kembali disetiap pemilih yang memiliki data invalid, hasil kerja PPS
dan PPK se-kabupaten Lomboik Timur yang diplenokan hari ini.
Dari
hasil rekap DPT Lombok Timur terjadi penurunan jumlah pemilih
sebanyak 4.328 pemilih hal tersebut dikarena adanya pemilih yang
meninggal dunia, pemilih yang menjadi Anggota TNI/Polri, pemilih
dibawah umur, pemilih yang tidak dikenal, pemilih yang pindah
domisili, serta masih adanya pemilih yang ganda, dari kategori
diatas, sebanyak 2.432 pemilih yang pindah domisili keluar kabupaten
maupun pindah provinsi bahkan ada yang pindah keluar negeri sebagai
tenaga kerja. Meninggal dunia sebanya 639 pemilih, TNI/Polri 14
pemilih, pemilih ganda 1.143 pemilih dan pemilih dibawah umur dan
tidak dikenal sebanyak 100 pemilih.
Daftar
pemilih tetap kabupaten Lombok timur setelah dilakukannya verifikasi
sejumlah 810.184 pemilih yang sebelumnya berjumlah 814.512 pemilih.
Dari sejumlah pemilih tersebut 125.443 pemilih tidak memiliki
identitas kependudukan, sehingga hal tersebut berakibat tidak bisanya
pemilih untuk menyalurkan aspirasinya sesuai dengan UU pemilu.
Menanggapi
permasalahan tersebut, Parihin, S.Sos. Kepala Dinas Dukcapil
kabupaten Lombok Timur, akan segera menerbitkan identitas
kependudukan bagi penduduk yang belum memiliki. Kami sudah
berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri terkait hal tersebut,
dan segera akan kami tindak lanjuti, imbuhnya.
Pada
kesempatan itu pula ketua KPU, Khairil Anwar mengapresiasi kerja PPS
dan PPK selama melaksanakan verifikasi sehingga diperoleh data
seperti sekarang ini. Karena akan berakhirnya masa jabatan anggota
KPU pada 4 Desember, pada kesempatan ini pula saya mewakili anggota
KPU yang lain mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas
kerjasamanya selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar