Dalam
rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lombok
Timur dan Pilgub Nusa Tenggara Barat yang akan dilaksanakan 13 Mei
2013 mendatang, Penyelenggra Pemilihan Umum saat ini sedang
melaksanakan tahapan Pemilu. KPU kabupaten Lombok Timur
menginstruksikan kepada semua PPS yang ada diwilayah kabupaten Lombok
Timur untuk melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KPPS
(Kelompok Penyelenggra Pemungutan Suara) dimasing-masing desa, yang
berlangsung sejak 22 April 2013 yang lalu.
Untuk
pelantikan anggota KPPS di desa Pringgabaya, dilaksanakan pada hari
selasa, 23 April 2013 bertempat diaula kantor desa Pringgabaya. Dalam
kesempatan tersebut sejumlah 27 orang ketua KPPS dilantik dan diambil
sumpahnya sebelum melaksanakan tugas di masing-masing TPS yang yang
tersebar di 27 TPS yang ada didesa Pringgabaya. Proses pelantikan dan
pengambilan sumpah disaksikan oleh kepala desa, Ketua BPD, Ketua
LKMD, anggota PPK, Kepala Dusun serta tokoh agama dan tokoh
masyarakat.
Proses
pelantikan dan pengambilan ketua KPPS dipimpin langsung oleh Ketua
PPS pringgabaya, Zarkasi Khawariz, S.Pd.I yang dibantu oleh seorang
rohaniawan. Sebelum pelantikan berlangsung, semua hadirin yang
mengikuti acara tersebut menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian
dilanjutkan dengan pembacaan SK pengangkatan anggota KPPS oleh
Badarudin, salah satu anggota PPS Pringgabaya.
Dalam
kesempatan tersebut usai dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah,
ketua PPK pringgabaya, Judan Putrabaya, SH, pada pidato sambutannya,
menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab ketua KPPS untuk mengawal
proses pemilihan umum ditingkat TPS, karena data yang bersumber dari
TPS merupakan data primer hasil pemilihan umum yang sangat menentukan
jumlah akhir dari suara yang diperoleh oleh masing-masing pasangan
calon, sehingga semua penyelenggra pemilu dalam hal ini anggota KPPS
harus memiliki integritas dan netralitas yang tinggi.
Integritas
sangat dibutuhkan guna lebih menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap
beban negara yang sedang dijalankan saat ini. Disamping integritas,
anggota KPPS dituntut untuk bersifat netral, sebab jika netralitas
kita sudah dikesampingkat yang akan muncul subyektifitas kita
terhadap pasangan tertentu yang akan berpengaruh terhadap perolehan
suara dari calon pasangan tertentu, yang berindikasi kepada cacatnya
proses demokrasi yangs sedang kita laksanakan. Oleh sebab mari kita
sama-sama melaksnakan tugas kita dengan penuh rasa tanggung jawab dan
netral. Diakhir sambutannya, Bapak empat anak ini mengucapkan selamat
atas dilantiknya ketua anggota KPPS yang akan bertugas di TPS
masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar