Dalam rangka
menghadapi Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyar Daerah tahun 2014, hari sabtu 6 April 2013 kembali dikukuhkan
dan dilantik anggota PPK dan PPS sekabupaten Lombok Timur. Pelantikan PPK dan
PPS dilakukan digedung Wanita selong Lombok Timur. Seperti pada pelaksanaan
pelantikan PPK dan PPS untuk pemilihan kepala Daerah sebelumnya, dibagi menjadi
dua sesi yaitu pagi dan siang mengingat jumlah PPK dan PPS selombok timur tidak
mampu menampung sekaligus.
Sebelum
dilakukan pengukuhan dan pelantikan pada hari ini,
KPU kabupaten Lombok Timur
terlebih dahulu melakukan Konsulidasi dan Koordinasi dengan semua ketua PPK se
Lombok Timur, untuk melaporkan kinerja dari anggota PPK dan PPS diwilayah kerja
masing-masing. H. Hidayatullah, SE anggota komisioner KPU kabupaten Lombok Timur
dalam arahannya menjelaskan kami membutuhkan laporan dari teman-teman PPK
sebagai landasan kami untuk mengangkat kembali anggota PPK dan PPS untuk
pemilihan Legislatif.
H. Hidayatullah,
SE juga menambahkan sekarang ini banyak laporan dari Panwaslu serta elemen
masyarakat mengenai kerlibatan penyelenggara pemilu dalam hal ini PPK dan PPS
yang terlibat sebagai pengurus partai, tim sukses serta calon anggota
legislatif, jika itu benar-benar terbukti kami tidak bisa mentolerir dan
langsung kami coret menjadi anggota PPK dan PPS. Hasil rapat konsulidasi
tersebut menjadi acuan untuk diangkat dan selanjutnya dilantik kembali menjadi anggota
PPK dan PPS untuk pemilihan legislatif.
Acara pengukuhan
dan pelantikan anggota PPK dan PPS diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia
Raya dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta
penandatanganan berita acara pengukuhan dan pelantikan PPK dan PPS. Pengambilan
sumpah dan janji jabatan serta penandatangan berita acara dilakukan secara
simbolis yang diwakili oleh anggota PPK dari Aikmel dan Terara. Ketua KPU
kabupaten Lombok Timur Khairil Anwar melantik dan mengambil sumpah anggota PPK
dan PPS disaksikan oleh Rohaniawan, Komisioner KPU serta perwakilan dari Partai
politik.
Turut hadir
dalam acara pelantikan dan pengukuhan tersebut ketua KPU provinsi Nusa Tenggara
Barat Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si, dalam
sambutannya KPU NTB sebelumnnya meminta semua KPU kabupaten/kota untuk
melakukan evaluasi terhadap kinerja, profesionalitas dan integritas anggota
PPK/PPS sebelum dilakukan pengukuhan dan pelantikan. Anggota PPK dan PPS
senantiasa harus kompak dalam menjalankan tugas dan serta satu kata sesuai
dengan hasil kesepatan bersama. Selain itu Ketua KPU NTB menegaskan harus ada
koordinasi antara stechorler, PPS berkoordianasi dengan PPK, PPK juga harus
tetap berkoordinasi dengan KPU kabupaten/Kota sehingga terjalin komunikasi yang
intensif.
Pada kesempatan
itu pula Fauzan, menegaskan agar semua anggota PPK dan PPS selalu memperhatikan
masalah administrasi yang mungkin dianggap sangat sepele, tapi dampaknya sangat
besar guna menjaga segala permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu. Terkait
dengan pelaksanaan debat calon gubernur NTB, ketua KPU NTB menjelaskan bahwa
pihak KPU NTB sudah melakukan penandatangan MoU dengan televisi swasta TVONE
dan Metro TV pada jumat kemarin (jumat, 5 April 2013). Debat calon Gubernur NTB
akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 3013 dan 7 Mei 2013. KPU provinsi NTB
mengajak semua PPK maupun PPS untuk sama-sama melakukan nonton bareng debat
calon gunernur NTB, karena hal tersebut merupakan pembelajan politik yang
sangat baik untuk warga Negara. Diakhir sambutannya Fauza Khalid, mengucapan
selamat kepada anggota PPK dan PPS yang baru dikukuhkan dan dilantik.(Fais,
KMGPK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar