HUMAS MENPANRB. Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II
(K2) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 mengalami
penundaan. “Menurut rencana, pelaksanaan seleksi ujian tertulis
akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” ujar Sekretaris
Kementerian PANRB Tasdik Kinanto dalam rapat dengar pendapat dengan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (21/05).
Penundaan itu, menurut
Tasdik, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga
honore
r K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum
selesai.
Dijelaskan, untuk test
kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari wawasan kebangsaan,
intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga
kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan
dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan test kompetensi bidang.
Tenaga honorer kategori 2
(K2) adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari
APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi
pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan
sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya
sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1
Januari 2006.
Sesuai dengan Peraturan
Pemerintah nomor 56 tahun 2012, penyelesaian tenaga honorer K2
dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer
selama satu kali pada tahun 2013. Proses pengangkatannya akan
dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Berdasarkan data Badan
Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13
Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan
500.168 dari daerah
Dikutip dari HUMAS
MENPANRB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar