Senin, 05 Agustus 2013

Panwaslu Kecamatan Pringgabaya Rekrut 66 PPL


Guna meningkatkan proses pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2014 mendatang Panwaslu melakukan perekrutan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk wilayah kecamatan Pringgabaya, Perekrutan dilaksanakan Senin (5/8) hari ini, disekretarian Panwaslu kecamatan Pringgabaya.

Menurut keterangan Ketua Panwaslu Kecamatan Pringgabaya, Zulkarnaen, Proses seleksi dilakukan dengan dua tahap yaitu seleksi kelengkapan administrasi dan wawancara, untuk seleksi administrasi para calon harus menyerahkan Foto kopy KTP, Foto kopy Ijazah serta menyerahkan foto. Pak Zul panggilan akrab ketua Panwaslu kecamatan Pringgabaya ini juga menambahkan persyaratan yang paling utama yang harus dipenuhi oleg calon PPL adalah harus sudah berumur 25 tahun.


Untuk kecamatan Pringgabaya, jumlah PPL yang akan direkerut sebanyak 66 orang yang akan bertugas dimasing-masing desa, Pengalaman Pilkada sebelumnya jumlah anggota PPL ditiap desa hanya ditugaskan 1 orang yang berdampak pada proses pengawasan tidak bisa berlangsung sesuai dengan harapan, sehingga pada Pemilihan Umum Legislatif mendatang perlu dilakukan pengangkatan PPL.

Dari 66 orang yang akan diangkat nantinya, ditambah dengan 15 orang PPL sebelumnya akan bertugas mengawas proses tahapan pemilu, dimana untuk 1 orang petugas akan bertanggung jawab mengawasi 3 sampai 5 TPS. Sementara untuk kecamatan Pringgabaya jumlah tempat pemungutan suara sebanayak 250 TPS.

Penyebarannya untuk masing-masing desa antara lain, desa Pringgabaya jumlah petugas yang dibutuhkan sebanyak 9 orang yang bertugas mengawasi 37 TPS yang jumlah merupakan pemilih terbesar dikecamatan Pringgabay, sementara untuk desa Tanak Gadang hanya 2 orang petugas, karena pemilihnya paling sedikit. Sedangkan untuk desa lain kisarannya 7 orang sampai 4 orang tergantung jumlah TPS.

Semoga dengan ditambahnya jumlah petugas dilapangan, sedikit tidak dapat membantu keberlangsungan proses tahapan Pemilu 2014, sehingga dihasilkan Pemilu yang berkualitas, dengan jumlah pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar