Guna
meningkatkan proses pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun
2014 mendatang Panwaslu melakukan perekrutan Petugas Pengawas
Lapangan (PPL) untuk wilayah kecamatan Pringgabaya, Perekrutan
dilaksanakan Senin (5/8) hari ini, disekretarian Panwaslu kecamatan
Pringgabaya.
Menurut
keterangan Ketua Panwaslu Kecamatan Pringgabaya, Zulkarnaen, Proses
seleksi dilakukan dengan dua tahap yaitu seleksi kelengkapan
administrasi dan wawancara, untuk seleksi administrasi para calon
harus menyerahkan Foto kopy KTP, Foto kopy Ijazah serta menyerahkan
foto. Pak Zul panggilan akrab ketua Panwaslu kecamatan Pringgabaya
ini juga menambahkan persyaratan yang paling utama yang harus
dipenuhi oleg calon PPL adalah harus sudah berumur 25 tahun.
Untuk
kecamatan Pringgabaya, jumlah PPL yang akan direkerut sebanyak 66
orang yang akan bertugas dimasing-masing desa, Pengalaman Pilkada
sebelumnya jumlah anggota PPL ditiap desa hanya ditugaskan 1 orang yang berdampak pada proses pengawasan tidak bisa berlangsung sesuai dengan
harapan, sehingga pada Pemilihan Umum Legislatif mendatang perlu
dilakukan pengangkatan PPL.
Dari
66 orang yang akan diangkat nantinya, ditambah dengan 15 orang PPL
sebelumnya akan bertugas mengawas proses tahapan pemilu, dimana untuk
1 orang petugas akan bertanggung jawab mengawasi 3 sampai 5 TPS.
Sementara untuk kecamatan Pringgabaya jumlah tempat pemungutan suara
sebanayak 250 TPS.
Penyebarannya
untuk masing-masing desa antara lain, desa Pringgabaya jumlah petugas
yang dibutuhkan sebanyak 9 orang yang bertugas mengawasi 37 TPS yang
jumlah merupakan pemilih terbesar dikecamatan Pringgabay, sementara
untuk desa Tanak Gadang hanya 2 orang petugas, karena pemilihnya
paling sedikit. Sedangkan untuk desa lain kisarannya 7 orang sampai 4
orang tergantung jumlah TPS.
Semoga
dengan ditambahnya jumlah petugas dilapangan, sedikit tidak dapat
membantu keberlangsungan proses tahapan Pemilu 2014, sehingga
dihasilkan Pemilu yang berkualitas, dengan jumlah pelanggaran dapat
ditekan seminimal mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar