Kamis, 10 Oktober 2013

DPT Kecamatan Pringgabaya Berkurang 3 Ribu Lebih

Hari kamis, 10/10/2013, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pringgabaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Perbaikan, yang dilaksanakan di aula kantor camat Pringgabaya. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh semua anggota PPS, kedua partai politik kecamatan pringgabaya, panitia pengawas pemilihan umum serta aparat kepolisian.

DPT perbaikan ini merupakan tahapan validasi jumlah pemilih yang sebelumnya sudah ditetapkan, DPT perbaikan ini guna melakukan cros cek terhadap pemilih yang memiliki data ganda baik ditingkat TPS, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai dengan tingkat Nasional.

Jika ditemukan adanya data yang dobel, maka penyelenggara pemilu dalam hal ini PPS akan melakukan cros cek ke pemilih bersangkutan guna mengisi pernyataan bahwa yang bersangkutan benar adanya, serta memastikan kepada pemilih untuk tetap memilih pada lokasi pendataan.


Selain itu pada DPT perbaikan ini akan dilakukan monitoring langsung kelokasi terhadap pemilih yang masih tercantum namanya pada DPT tapi yang bersangkutan masih berada di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia. Proses penghapusan daftar nama pemilih yang berada diluar negeri baru bisa dilakukan setelah adanya keputusan dari KPU, yang berdampak pada berkurangnya jumlah pemilih.

Pada penetapan DPT sebelumnya jumlah pemilih laki-laki 34.231 orang, perempuan 36.715 orang sehingga total DPT 70,946 pemilih. Setelah dilakukan DPT perbaiakn yang diplenokan dimasing-masing desa pada tanggal 7/10/2013 yang lalu. Terjadi penurunan jumlah pemilih sebesar 3,849 orang sehingga hasil DPT perbaikan yang diplenokan PPK hari ini dengan rincian pemilih laki-laki 31.023 orang, perempuan 36.074, sehingga total pemilih laki-laki perempuan 67.097 orang pemilih.

Penurunan jumlah pemilih tersebut memang sudah terdeteksi saat pelaksanaan Pilkada, hal tersebut disebabkan para pemilih yang berada diluar negeri masih tercantum di DPT, hal tersebut disampaikan ketua PPK Judan, PB, SH saat memimpin rapat Pleno terbuka.

Judan juda menambahkan, pemilih yang masih berada diluar negeri saat ini masih memiliki hak memilih jika yang bersangkutan pulang. Pemilih yang tidak terdaptar pada DPT perbaikan, akan didata kembali menjadi pemilih Khusus 7 hari sebelum pelaksanaan Pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar