Rabu, 20 Maret 2013

Penetapan DPT, KPU LOTIM dan PPK Laksanakan Rakor


Dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur serta Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat yang akan ditetapkan lusa (22/03). Selasa (19/03) pukul 14.00 wita, KPU kabupaten mengundang semua ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota yang membidangi masalah data, PPK yang hadir sebanyak 30 orang yang berasal dari 15 kecamatan sekabupaten Lombok Timur guna melakukan koordinasi terkait penetapan daftar pemilih tetap tersebut. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan diaula gedung KPU kabupaten Lombok Timur.

Khairil Anwar, ketua KPU kabupaten Lombok Timur pada sambutan pembukaannya menjelaskan ada beberapa hal-hal terkait pemilukada antara lain mulai hari senin (18/03) sampai kamis (19/03) segala atribut calon pasangan yang akan bertarung diberi kesempatan untuk mencopot atribut yang sudah dipasang, jika sampai dengan batas yang sudah ditentukan atribut masih saja terpampang maka pihak penyelenggara pemilu kada beserta jajarannya akan turun untuk mencopot segala atribut yang ada.

Khairil Anwar juga menjelaskan pada hari senin (25/03) mendatang akan dilakukan pengundian nomor urut masing masing pasangan yang akan bertarung menduduki Lotim I, seperti diketahui pasangan yang akan bertarung terdiri dari 4 calon pasangan yaitu pasangan Sufi yang merupakan pangan incamben, Pasangan Alkhair, Pasangan Wali serta pasangan Mapan.Sesuai  rencana keempat pasangan calon akan mengundi nomor urutnya digedung wanita dihadapan para tim sukses, penyelenggara pemilu serta para undangan.

Mengingat telah resminya pasangan yang akan bertarung menjadi bupati dan wakil bupati Lombok Timur, ketua KPU kabupaten Lombok Timur menghimbau kepada calon maupun tim sukses untuk tidak melakukan kampanye ataupun mengumpulkan masa guna mengajak calon pemilih mendukung atau tidak mendukung pasangan tertentu sebelum dimulainya tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai 26 April hingga 9 Mei 2013 mendatang.

Terkait dengan masalah Daftar Pemilih Tetap yang akan ditetapkan pada tanggal 22 Maret besok ditingkat PPS, H. Hidayatullah, SE selaku anggota KPU Lombok Timur yang menangani masalah data pemilih, menghimbau kepada anggota PPS untuk melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa mengawasi petugas PPDP yang masih bekerja untuk memperbaiki data pemilih yang masih bermasalah. Masalah terkait adanya penemuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh salah satu LSM maupun Panwaslu.  H. Hidayatullah menjelaskan hal tersebut memang benar ada NIK yang ganda, sebab data kependudukan tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan, tapi insyaallah sisa beberapa hari kedepan ini bisa kami selesaikan bersama PPS imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar