Dalam rangka penetapan Daftar Pemilih
Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur serta Gubernur dan
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat yang akan ditetapkan lusa (22/03). Selasa
(19/03) pukul 14.00 wita, KPU kabupaten mengundang semua ketua Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota yang membidangi masalah data, PPK
yang hadir sebanyak 30 orang yang berasal dari 15 kecamatan sekabupaten Lombok
Timur guna melakukan koordinasi terkait penetapan daftar pemilih tetap tersebut.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan diaula gedung KPU kabupaten Lombok
Timur.
Khairil Anwar, ketua KPU kabupaten
Lombok Timur pada sambutan pembukaannya menjelaskan ada beberapa hal-hal
terkait pemilukada antara lain mulai hari senin (18/03) sampai kamis (19/03) segala
atribut calon pasangan yang akan bertarung diberi kesempatan untuk mencopot atribut
yang sudah dipasang, jika sampai dengan batas yang sudah ditentukan atribut
masih saja terpampang maka pihak penyelenggara pemilu kada beserta jajarannya
akan turun untuk mencopot segala atribut yang ada.
Khairil Anwar juga menjelaskan pada hari
senin (25/03) mendatang akan dilakukan pengundian nomor urut masing masing
pasangan yang akan bertarung menduduki Lotim I, seperti diketahui pasangan yang
akan bertarung terdiri dari 4 calon pasangan yaitu pasangan Sufi yang merupakan
pangan incamben, Pasangan Alkhair, Pasangan Wali serta pasangan Mapan.Sesuai rencana keempat pasangan calon akan mengundi
nomor urutnya digedung wanita dihadapan para tim sukses, penyelenggara pemilu
serta para undangan.
Mengingat telah resminya pasangan yang
akan bertarung menjadi bupati dan wakil bupati Lombok Timur, ketua KPU
kabupaten Lombok Timur menghimbau kepada calon maupun tim sukses untuk tidak
melakukan kampanye ataupun mengumpulkan masa guna mengajak calon pemilih
mendukung atau tidak mendukung pasangan tertentu sebelum dimulainya tahapan
kampanye yang akan dilaksanakan mulai 26 April hingga 9 Mei 2013 mendatang.
Terkait dengan masalah Daftar Pemilih
Tetap yang akan ditetapkan pada tanggal 22 Maret besok ditingkat PPS, H.
Hidayatullah, SE selaku anggota KPU Lombok Timur yang menangani masalah data
pemilih, menghimbau kepada anggota PPS untuk melakukan tugasnya dengan penuh
tanggung jawab dan senantiasa mengawasi petugas PPDP yang masih bekerja untuk
memperbaiki data pemilih yang masih bermasalah. Masalah terkait adanya penemuan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda oleh salah satu LSM maupun Panwaslu. H. Hidayatullah menjelaskan hal tersebut
memang benar ada NIK yang ganda, sebab data kependudukan tersebut diperoleh
dari Dinas Kependudukan, tapi insyaallah sisa beberapa hari kedepan ini bisa
kami selesaikan bersama PPS imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar