Kecamatan
Pringgabaya kaya akan material yang tergolong bahan tambang galian C. Bahan
tambang ini diekploitasi oleh perusahaan swasta yang jumlahnya hampir puluhan menyebar diwilayah desa Pringgabaya induk,
Pringgabaya Utara dan Desa Labuan Lombok.
Eksploitasi
bahan tambang galian C ini sudah lama dilakukan guna mendapatkan materian
berupa, tanah, sirtu (Pasir Batu), batu serta bahan yang lainnya. Bahan-bahan
tersebut diekploitasi untuk melaksanakan berbagai pembagunan antara lain
pembangunan gedung, dermaga, pengaspalan jalan serta untuk pembangunan
rumah-ruhan untuk warga.
Proses
pengangkutan bahan material tersebut akhir-akhir ini memberikan ketidaknyamanan
warga yang sedang berkendaraan, pasalnya para sopir yang mengoperasikan Truk
Dam tidak dilengkapi dengan terpal penutub. Hal tersebut sangat berbahaya bagi
kesehatan mata dan pernapasan, hal tersebut juga yang kami (Awak Media) rasakan
saat melintas dijalan jurusan Pringgabaya-Labuan Lombok .
Debu
material yang dibawa beterbangan saat
melintas dijalanan yang berdampak pada pengguna kendaraan bermotor
dibelakangnya. Hal tersebut bisa mengakibatkan kecelakaan sebagai akibat debu
yang masuk ke mata para pengendara sepeda motor.
Tidak
luput dari pengamatan kami dilapangan, banyak Truk Dam yang mengangkut bahan material
tersebut memiliki nomor polisi luar
daerah, akan berdampak kurangnya pemasukan daerah dari pajak kendaraan
khususnya Nusa tenggara barat, karena kendaraan tersebut beroperasi di wilayah
NTB sementara pajak kendaraannya dibayar didaerah asalnya, sungguh sangat tidak
adil rasanya.
Semoga
pihak terkait menyikapi masalah dengan
memberikan teguran kepada para pengendara Truk Dam yang tidak dilengkapi dengan
terpal pengaman, sehingga para pengguna
kendaraan yang lainnya bisa merasakan kenyamanan berkendaraan dan angka
kecelakaan dalam berlalu lintas dapat dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar