Pemerintah
Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih membutuhkan sebanyak
5.549 orang Pegawai Negeri
Sipil termasuk guru untuk mencukupi kebutuhan pegawai sebanyak
18.508 orang, karena hingga kini secara keseluruhan jumlah pegawai sebanyak
12.959 orang.
Kepala
Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Iswan Rakhmadi di
Selong, Sabtu mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS)
termasuk guru itu pihaknya telah mengirimkan permohonan ke Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Badan Administrasi Kepegawaian Negara
(BAKN) di Jakarta.
“Permohonan
tersebut telah dilengkapi data sebagai bahan acuan pemerintah pusat untuk
memberikan formasi penerimaan CPNS. Sehubungan dengan masih kekurangan
PNS di daerah ini perlu segera dilakukan penambahan guna menunjang kelancaran
pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Keputusan
untuk menambah jumlah PNS itu setelah kami melakukan kajian mendalam terutama
dalam rangka lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kebutuhan pegawai
itu bisa dilihat dari beban kerja yang ada, termasuk melalui analisa jabatan
sesuai,” kata Iswan.
Dalam
kaitan itu, katanya, pihaknya juga akan melakukan analisa jabatan
secepatnya. Menurut Peraturan Menpan untuk mendapatkan formasi CPNS
harus memenuhi berbagai persyaratan, antara lain harus mengirimkan data
kebutuhan pegawai, dengan mengacu pada beban kerja dan analisa jabatan di
masing-masing daerah sesuai dengan PP No.41 tahun 2008 yang mengatur mengenai
beban kerja.
Selain
itu, katanya, menurut ketentuan belanja pegawai
dari APBD tidak lebih dari 50 persen, namun kondisinya di Lombok Timur diatas
60 persen. Karena itu pihaknya akan meminta kebijaksanaan dari pemerintah pusat
agar memahami masalah yang dihadapi daerah,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar