Dari kejauhan terlihat
antrian ibu-ibu yang terjadi disalah satu Bank pemerintah yang ada di Desa
Labuan Lombok, Kami pun penasaran melihat dari dekat keramean yang tidak lajim
terjadi di Bank yang di lakukan oleh ibu-ibu paruh baya. Kami pun bertanya kepada
salah seorang dari mereka, bahwa hari ini ada pembagian dana yang berasal dari
pemerintah kata Inaq Saenep, 65 Th. Kami pun bergegas memasuki Bank tersebut
dan melakukan perbincangan ringan dengan petugas keamanan yang sedang berjaga.
Kami diarahkan ke petugas yang berkompeten menangani masalah tersebut.
Ternyata Hari ini (14/8)
dana bantuan RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) mulai dikucurkan oleh pemerintah,
hal tersebut yang dijelaskan oleh Fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH)
kecamatan Sambalia, Khairil Imran, Seperti kita ketahui Program
Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai
kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang
terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu
pendidikan dan kesehatan.
Imran juga menjelaskan Program ini bertujuan untuk
mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama
pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya
mempercepat pencapaian target MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas meningkatkan
kondisi sosial ekonomi RTSM, Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM, Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu
hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM, serta Meningkatkan akses
dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.
Ari Kurniawan, Fasilitator PKH kecamatan Sambalia juga menambahkan bahwa untuk wilayah
kecamatan sambalian jumlah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) ditahun
2011/2012 ini berjumlah 300 orang yang menyebar diberbagai desa yang ada
dikecamatan Sambalia. Masing-masing RTSM menerima bantuan uang dengan jumlah
yang beragam tergantung jumlah anggota keluarga. Untuk bantuan tetap per RTSM
sebesar Rp. 200.000,-..Anak usia dibawah 6 tahun Rp.800.000,-,, Ibu hamil dan
menyusui Rp. 800.000,-, anak usia SD/MI Rp.400.000,-, Anak usia SMP/MTs Rp.
800.000,-, Rata-rata jumlah bantuan yang diperoleh sebesar Rp.
1.390.000, dengan jumlah minimum Rp. 600.000, dan jumlah maksimal Rp.
2.200.000,-. Dana tersebut dicairkan melalui BRI,(Bank Rakyat Indonesia), untuk
kecamatan Sambalia pengambilannya dilakukan di BRI Unit Labuan Lombok.
Dana yang diperoleh RTSM tersebut harus bisa
dipertanggungjawabkan dengan cara memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi oleh RTSM, untuk bidang Kesehatan RTSM harus mengunjungifasilitas
kesehatan (seperti; Puskesmas, Pustu, Polindes,Posyandu, Bidan desa), dengan
persyaratan waktu kunjungan 1-3 bulan sekali dengan biaya gratis. Sementara
untuk bidang pendidikan RTSM yang memiliki anak usia sekolah (6-15 tahun) namun
belum terdaftar di sekolah wajib mendaftarkan anak tersebut ke sekolah SD/MI
atau SMP/MTs atau satuan pendidikan setara SD atau SMP. Setelah terdaftar di
satuan pendidikan, anak tesebut harus hadir sekurang-kurangnya 85% hari
sekolah/tatap muka dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung. Semoga dana
yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut bisa mengurangi beban dari rakyat yang
sudah sedemikian beratnya, terlebih lagi untuk biaya pendidikan dan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar