Selasa, 14 Agustus 2012

PKH CAIRKAN DANA UNTUK RTSM


Dari kejauhan terlihat antrian ibu-ibu yang terjadi disalah satu Bank pemerintah yang ada di Desa Labuan Lombok, Kami pun penasaran melihat dari dekat keramean yang tidak lajim terjadi di Bank yang di lakukan oleh ibu-ibu paruh baya. Kami pun bertanya kepada salah seorang dari mereka, bahwa hari ini ada pembagian dana yang berasal dari pemerintah kata Inaq Saenep, 65 Th. Kami pun bergegas memasuki Bank tersebut dan melakukan perbincangan ringan dengan petugas keamanan yang sedang berjaga. Kami diarahkan ke petugas yang berkompeten menangani masalah tersebut.
Ternyata Hari ini (14/8) dana bantuan RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) mulai dikucurkan oleh pemerintah, hal tersebut yang dijelaskan oleh Fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Sambalia, Khairil Imran, Seperti kita ketahui Program Keluarga Harapan (PKH) adalah suatu program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM), jika mereka memenuhi persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM), yaitu pendidikan dan kesehatan.
Imran juga menjelaskan Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target MDGs. Secara khusus, tujuan PKH terdiri atas meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM,  Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak RTSM,  Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM, serta Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.
Ari Kurniawan, Fasilitator PKH kecamatan Sambalia  juga menambahkan bahwa untuk wilayah kecamatan sambalian jumlah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) ditahun 2011/2012 ini berjumlah 300 orang yang menyebar diberbagai desa yang ada dikecamatan Sambalia. Masing-masing RTSM menerima bantuan uang dengan jumlah yang beragam tergantung jumlah anggota keluarga. Untuk bantuan tetap per RTSM sebesar Rp. 200.000,-..Anak usia dibawah 6 tahun Rp.800.000,-,, Ibu hamil dan menyusui Rp. 800.000,-, anak usia SD/MI Rp.400.000,-, Anak usia SMP/MTs Rp. 800.000,-, Rata-rata jumlah bantuan yang diperoleh sebesar Rp. 1.390.000, dengan jumlah minimum Rp. 600.000, dan jumlah maksimal Rp. 2.200.000,-. Dana tersebut dicairkan melalui BRI,(Bank Rakyat Indonesia), untuk kecamatan Sambalia pengambilannya dilakukan di BRI Unit Labuan Lombok.
Dana yang diperoleh RTSM tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan dengan cara memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi oleh RTSM, untuk bidang  Kesehatan RTSM harus mengunjungifasilitas kesehatan (seperti; Puskesmas, Pustu, Polindes,Posyandu, Bidan desa), dengan persyaratan waktu kunjungan 1-3 bulan sekali dengan biaya gratis. Sementara untuk bidang pendidikan RTSM yang memiliki anak usia sekolah (6-15 tahun) namun belum terdaftar di sekolah wajib mendaftarkan anak tersebut ke sekolah SD/MI atau SMP/MTs atau satuan pendidikan setara SD atau SMP. Setelah terdaftar di satuan pendidikan, anak tesebut harus hadir sekurang-kurangnya 85% hari sekolah/tatap muka dalam sebulan selama tahun ajaran berlangsung. Semoga dana yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut bisa mengurangi beban dari rakyat yang sudah sedemikian beratnya, terlebih lagi untuk biaya pendidikan dan kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar